[PENTING] Surat Permintaan Data Pokok BPD di Setiap Desa, Untuk Bahan perumusan, Pelaksanaan dan Kebijakan BPD
Antasela.com - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa mengirim surat bernomor 147/0563/BPD tanggal 5 Februari 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota.
Dalam surat tersebut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kemendagri meminta kepada Bupati/Walikota untuk mengirimkan Data Pokok Badan Permusyawaratan Desa untuk keperluan pemutakhiran Data Pokok Badan Permusyawaratan Desa guna penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan dan implementasi kebijakan tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Demikian surat penting ini agar dapat segera direalisasikan. Semoga bermanfaat.