Bantuan BLT UMKM Rp2,4Juta Banyak Yang Belum Diambil, Penyaluran Hingga 18 Februari 2021

Mediabritarakyat - Masih banyak yang menunggu kebagian mendapat kan bantuan pemerintah atau BLT di 2021.


Mengendap di Bank bantuan pemerintah Rp 2,4 juta ternyata banyak yang belum diambil, dari link ini cek namamu apakah termasuk penerima.


Nah Sudah jutaan bantuan pemerintah Rp 2,4 juta disalurkan untuk menambah modal usaha.

Ilustrasi/Motorplus

Bagi Mereka yang dapat pelaku usaha kecil atau UMKM seperti pemilik warung, cucian motor dan mobil, jualan online dan banyak lagi.


Mengenai Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) penyalurannya lewat Bank BRI diperpanjang hingga 18 Februari 2021.


Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.


Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Cara Cek Penerima BPUM


Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:


1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik ini.


2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.


3. Klik 'Proses Inquiry'.


4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan


Pencairan Bantuan BLT atau Bantuan UMKM


Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.


Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.


BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.


Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Cukup Ketik Nomor KTP Di Link Ini


Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.


Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.


Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara.


Dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.


BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.


Sebab, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com judul: Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel