Hore! Anda mendapat bantuan BST Rp300 ribu? Begini caranya

Antasela.com -- Anda mendapat Bansos Tunai Rp 300 Ribu/Bulan, per Kepala Keluarga? Untuk mengetahui nya harus Cek Nama Penerimanya. Simak berikut Caranya!


Pemerintah melalui Kemensos telah meresmikan penyaluran bantuan tunai se-Indonesia hari ini. Salah satunya ialah bantuan sosial (bansos) tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan.

Ilustrasi/Okezone


Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan ini diberikan kepada mereka yang berada di luar penerima program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako.


"Bantuan tunai senilai Rp 300 ribu per bulan per KK yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19," ujarnya dalam peluncuran, Senin (4/1/2021).


Risma mengatakan, bansos tersebut menyasar ke 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran Rp 12 triliun.


"Bansos tunai target penerima 10 juta keluarga dengan anggaran Rp 12 triliun," kata Risma.


Bagaimana cara dapatnya? Informasi mengenai penyaluran dan pendaftaran BST Rp 300 ribu bisa diketahui melalui link dtks.kemensos.go.id.


Masyarakat mesti mendaftar dtks.kemensos.go.id supaya bisa memperoleh bantuan dari pemerintah. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial paling rendah.


Berikut cara dan ceknya:


A. Cara Daftar


1. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK


Hasil daftar dtks.kemensos.go.id yang dilakukan fakir miskin akan dibahas pada musyawarah desa atau kelurahan. Warga yang dinilai layak masuk dalam prelist awal atau usulan baru.


2. Pendaftaran masyarakat menjadi berita acara dtks.kemensos.go.id


Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara daftar dtks.kemensos.go.id yang ditandatangani kepala desa. Berita acara bisa disahkan perangkat desa lain yang kemudian menjadi prelist akhir.


3. Verifikasi dinas sosial untuk daftar dtks.kemensos.go.id


Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data prelist akhir daftar dtks.kemensos.go.id. Seluruh instrumen DTKS digunakan melalui kunjungan rumah tangga.


4. Input data daftar dtks.kemensos.go.id melalui aplikasi


Data yang telah diverifikasi dan validasi dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) offline. Input data daftar dtks.kemensos.go.id dilakukan operator desa atau kecamatan, yang kemudian dieksport berupa file extension siks.


5. Data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial


File ekstension siks berisi data daftar dtks.kemensos.go.id dikirim ke dinas sosial untuk diimport dalam aplikasi SIKS online. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan pada bupati/walikota, yang diteruskan pada gubernur hingga menteri.


B. Cara Cek


Berikut cara mengecek bantuan bagi yang sudah terdaftar dalam DTKS dan dinyatakan mendapat bantuan sosial dari pemerintah:


1. Klik situs dtks.kemensos.go.id


2. Pilih identitas yang diperlukan untuk mengecek apakah menerima bantuan dalam daftar dtks.kemensos.go.id. Isi nomor identitas yang dimiliki penerima bantuan. Tiap orang bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS


3. Masukkan kode captcha yang tersedia


4. Klik cari untuk mengetahui apakah masuk dalam daftar dtks.kemensos.go.id dan menerima bantuan.


Sumber: detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel