BPOM:Vaksin Corona Covid19 Sinovac Tidak Mengandung Bahan Non-Halal

Antasela.com -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan bahwa vaksin Corona COVID-19 buatan Sinovac menunjukkan bahwa vaksin Sinovac tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya tidak halal.

Kepala BPOM Penny L Lukito/detik.com


"Itu akan diterbitkan oleh MUI, dalam hal ini kami juga berkoordinasi pertama saat bersama kami melakukan audit jadi ada juga auditor dari MUI untuk aspek halalnya," papar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Jumat (8/1/2021).


"Kami juga akak memberikan data-data mutu dari vaksin COVID-19 ini yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal," tambahnya.


Selain itu juga dalam kesempatan yang sama Kepala BPOM Penny juga mengatakan secepatnya akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona buatan Sinovac akan.


"Terakhir kami telah komunikasi, bahwa secepatnya akan memberikan EUA informasi rekomendasi akan kami infokan pada MUI dan segara MUI akan berproses dengan cepat sehingga sertifikasi halalnya itu akan juga dikeluarkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," lanjutnya.


Informasi lain juga, pada Selasa (5/1/2021) lalu, MUI mengatakan telah merampungkan audit lapangan vaksin Corona Sinovac dari Beijing dan Bandung. Rangkaian dokumen yang dibutuhkan juga telah diterima.


Tidak hanya itu juga, sebanyak 3 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac telah diterima Indonesia. Saat ini vaksin tersebut masih dalam proses kajian kehalalan LPPOM MUI. Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5326103/bpom-pastikan-vaksin-corona-sinovac-tidak-mengandung-bahan-non-halal

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel