Waduh Cepetan! Lakukan Ini Jika Nomor e-KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Antasela.com - Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta ternyata masih disalurkan pada bulan Desember ini, namun untuk cek nama penerima cukup mencantumkan nomor e-KTP di eform.bri.co.id/bpum


Waduh, ternyata tidak semua nomor e-KTP terdaftar di link eform BRI tersebut untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta. Lantas bagaimana bila anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM?


Menanggapi banyaknya keluhan tersebut, anda tidak perlu risau dan gundah gulana sampai tidak mau apa-apa, karena dimungkinkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tidak disalurkan via BRI atau disalurkan akan tetapi bisa via bank penyalur lainnya yang telah ditetapkan.


Perlu diketahui oleh kita semua bahwa, BLT UMKM Rp2,4 Juta disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk, diantaranya: BRI, BNI dan BNI Syariah.


Ke-3 bank tersebut memberitahukan kepada calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta yang lolos untuk mendapatkan bantuan melalui notifikasi SMS.

Ilustrasi/pikiran-rakyat.com


Namun Bagi yang mempunyai rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.


Baca Juga: Beginilah Tanggapan Mantan kepala BIN Atas Dilantiknya Gus Yaqut Menjadi Menag, Lawan


Sementara, pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses pengungkit dan pencairan dana bantuan.


Penyaluran yang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan catat jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini.


Syarat mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta


Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta ini, dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop adalah WNI yang punya usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN / BUMD.


Baca Juga: Pastikan Kamu Terdaftar BST Rp 300 Ribu, Caranya Cek di Link dtks.kemensos.go.id


Baca Juga: Rencana JK Undang Taliban ke Indonesia, Ferdinand Hutahaean: Kita Sedang Lelah Melawan Radikalisme


Selain itu, hanya usaha mikro yang bisa membantu BLT UMKM Rp2,4 juta sekali cair ini. Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, kriteria berikut termasuk golongan usaha mikro:


Kriteria Usaha Mikro


1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau


2. Memiliki tahap penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.


Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.


Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.


Agar menjadi perhatian UMKM BLT ini bisa hangus jika penerima tak memiliki usaha mikro. Bantuan hangus jika menerima kredit dari perbankan atau KUR.


Maka dari itu bagi para pelaku UMKM yang masih menggunakan pinjaman atau hutang bank, tidak akan mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.


Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Diperpanjang, Segera Cek dtks.kemensos.go.id


Baca Juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Agar Tetap Menerapkan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru


Bagi Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening yang akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan notifikasi SMS atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.


Perlu diketahui golongan ini dipastikan tidak akan tercatat untuk dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, di antaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN / BUMD. Sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-361166338/segera-lakukan-ini-jika-nomor-e-ktp-tak-terdaftar-di-eformbricoid-bisa-dapat-blt-umkm-rp-24-juta?page=4

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel