Pemdes Cikupa Gelar Sosialisasi dan Pembentukan RT/RW Siaga Covid-19,
![]() |
Sekdis Kab.Tasikmalaya, Undan Arifin mengisi materi sosialisasi RT/RW Siaga Covid-19, di Aula Desa Cikupa Sabtu (16/05/2020) ; foto : Iman/PanduDesa |
IndonesiaNewsGo - Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) sekaligus membentuk relawan RT/RW siaga desa tanggap Covid-19, bertempat di balai Desa Cikupa Sabtu, (16/05/2020).
Dihadiri oleh Mantri Polisi Dadang Priatna, SIp, Kepala Desa (Kades), Babinsa, Sekdis Kab.Tasikmalaya, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi mengatakan acara sosialisasi pencegahan virus covid-19, sekaligus pembentukan RT/RW siaga covid-19.
“hari ini kami mengundang Bapak Ibu dalam rangka sosialisasi pencegahan virus Covid-19, sekaligus membentuk relawan RT/RW siaga desa tanggap Covid-19," katanya.
Ia juga menghimbau agar kegiatan pos kamling tiap RT dapat digalakkan lagi.
“kita harus cepat tanggap dan sigap menyikapi covid-19, juga penting siagakan lagi pos kamling demi tingkatkan keamanan,” tambahnya.
Sementara itu Sekdis Kabupaten Tasikmalaya, Undang Arifin sebagai pemateri mengatakan para relawan yang sudah masuk di dalam SK relawan RT/RW Siaga covid-19, RT/RW mempunyai peranan penting untuk menekan penularan virus covid-19.
“peranan RT/RW sangat penting, apalagi terdapat lonjakan pemudik,” ucapnya.
Sekdis biasa disapa Gojin memberikan pemaparan terkait apa yang dimaksud dengan PSBB.
“PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, peraturan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 agar bisa segera dilaksanakan di berbagai daerah. Aturan PSBB tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020,” ungkapnya.
Masih lanjutnya, mengatakan PSBB melingkupi pembatasan sejumlah kegiatan penduduk tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19.
“Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan,” kata dia.
Selain itu, ia menyampaikan pesan dari Bupati Tasikmalaya, H Ade Sugianto agar warganya bisa bersabar dan semoga cepat berakhir musibah ini.
“Bupati berharap warga bisa bersabar dan wabah ini semoga bisa dapat segera berakhir. Rencananya juga akan ada bantuan dari APBD Kabupaten,” pungkasnya.
Penulis : Iman/PanduDesa/JurnalisDesa