Berapa santunan KPPS 2024 : meninggal, cacat permanen, luka berat, luka sedang dan pemakaman?
Berapa santunan KPPS 2024 : meninggal, cacat permanen, luka berat, luka sedang dan pemakaman? Saat ini anda sedang mencari nya sudah tepat disini.
Berikut santunan bagi petugas KPPS 2024 :
1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
2. Santunan bagi yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang
3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang
4. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
5. Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.
Demikianlah santunan kpps Pemilu 2024 yang mesti kita ketahui, semoga manfaat dan semangat.