Berapa santunan KPPS 2024 : meninggal, cacat permanen, luka berat, luka sedang dan pemakaman?

Berapa santunan KPPS 2024 : meninggal, cacat permanen, luka berat, luka sedang dan pemakaman? Saat ini anda sedang mencari nya sudah tepat disini.

Berikut santunan bagi petugas KPPS 2024 :

1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang

2. Santunan bagi yang cacat permanen Rp 30.800.000 per orang

3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16.500.000 per orang

4. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang

5. Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang.

Demikianlah santunan kpps Pemilu 2024 yang mesti kita ketahui, semoga manfaat dan semangat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel