Jenis Bantuan! Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2021, Format Ms Pdf
Antasela.com - Belum lama ini Kemdesa menerbitkan Permendes no 2 tahun 2021.
Isinya menyebutkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, Bumdes, Bumdes Bersama, Desa Wisata bahkan individu bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Gambar hanya Ilustrasi/burung Garuda |
Hak tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2021. Nah bagi anda yang ingin lebih mengetahui teknisnya bisa baca Ketentuan lebih jelasnya, dapat di pedomani dalam pedoman mekanisme penyaluran dan pemberian bantuan dimaksud.