Bantuan BPUM Rp2,4 Juta resmi dilanjut 2021 ini, berikut cara dan dimana Daftarnya!

Untuk mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta adalah bisa mengakses website resmi www.kemenkopukm.go.id.


Ternyata Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) akan dilanjutkan tahun 2021 ini. Kuota yang akan diterima sebanyak 12 juta pelaku usaha di Indonesia yang memenuhi syarat.

Ilustrasi

karena Pendaftaran BPUM pada awal tahun 2021 ini telah masuk pada tahap 3 (tiga). Kementerian Koperasi dan UKM telah mengirimkan surat kepada kementerian keuangan untuk melanjutkan program BPUM.


Tak tanggung-tanggung anggaran 28,8 triliun yang akan diberikan kepada 12 juta juta penerima pelaku usaha mikro yang belum menerima pada 2020. Besaran bantuan 2,4 juta setiap penerima.


Cara Mendaftar BLT UMKM Online Terbaru 2021 Simak berikut ini


Setelah itu, lalu bagaimana cara mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta? 


Dilansir berbagai sumber Ada dua cara, yakni mendaftar UMKM secara online atau langsung ke lembaga pengusul. 


Seperti diketahui dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota di mana Anda berada.


Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai detail tanggal pendaftaran BLT UMKM tahap 3. 


Meski begitu, Anda sudah wajib tahu dari sekarang tata cara pendaftaran yang jelas dan lengkap.


Melansir go-bizz.com, sebaiknya Anda melakukan pendaftaran langsung ke lembaga pengusul bantuan UMKM. Dalam hal ini bisa melalui pihak pemerintah maupun swasta.


Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai detail tanggal pendaftaran BLT UMKM tahap 3. Hanya saja, Anda sudah wajib tahu dari sekarang tata cara pendaftaran yang jelas dan lengkap.


Saran dari berbagai informasi sebaiknya Anda melakukan pendaftaran langsung ke lembaga pengusul bantuan UMKM. Dalam hal ini bisa melalui pihak pemerintah maupun swasta.


Seperti halnya Bank BRI masuk dalam lembaga pengusul BUMN. Karena itu, cari teman Anda yang pernah menerima BLT UMKM melalui jaringan di bank BRI. Atau bisa juga langsung ke dinas UMKM saja.


Apakah cara mendaftar bantuan UMKM tahun 2021 dapat secara online dengan mengakses link www.kemenkopukm.go.id? Pada tahap 2 lalu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota sudah membuka pendaftaran daring.


Namun bolehkah dikata belum begitu efektif lantaran hanya sedikit kabupaten kota yang membuka cara seperti ini. Selain itu, banyak link yang ternyata setelah diverifikasi adalah palsu.


Oleh karena itu, apabila hendak membuka pendaftaran online, maka pemerintah daerah diharapkan harus punya cara agar seluruh pelaku usaha calon pendaftar dapat meyakininya sebagai link asli resmi.


Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar


Go-bizz.com akan mencoba membantu mencarikan link pendaftaran bantuan UMKM kabupaten kota bagi Anda. Silahkan tuliskan nama kabupaten dan kota Anda di kolom komentar.


Jika memang pemerintah daerah Anda membuka pendaftaran online, maka kami akan membalas komentar Anda dengan link pendaftaran BLT UMKM sesuai domisili Anda.


Penting diingat, pihak Kemenkop tidak pernah membuka pendaftaran online langsung terpusat ke kementerian. Mekanisme dan teknis pendaftaran diberikan wewenang kepada pemerintah daerah.


Hanya saja, Kemenkop UKM mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang melakukan pendaftaran online. Apalagi mengisi data pribadi Anda di formulir yang disebarkan di media sosial. Jangan!


Hingga saat ini pendaftaran belum dibuka. Nantikan kapan waktu pendaftaran beserta mekanismen cara daftar bantuan UMKM melalui website resmi pemerintah di link www.kemenkopukm.go.id.


Demikianlag artikel cara mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta dengan mengakses website resmi www.kemenkopukm.go.id. Semoga bermanfaat. Tetap semangat dan sehat.


Syarat Pendaftaran

Bersumber dari website resmi Kemenkop UKM, ada syarat yang harus dipenuhi sebagai cara Anda untuk mendapatkan BLT banpres UMKM 2,4 juta. Masih sama seperti sebelumnya, di tahun 2021 berikut persyaratannya.


1. KTP berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).


2. Harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.


3. Wajib memiliki usaha UMKM. Seperti warung, usaha peternakan, pertanian, kerajinan, produk makanan, dan lain-lain.


4. Pastikan Anda tidak menerima kredit atau pembiayaan dari pihak lain, seperti bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).


5. Status bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, anggota TNI, maupun Polri.


6. Mengisi formulir pendaftaran BLT UMKM dari dinas koperasi dan UKM atau perangkat desa/kelurahan setempat bila ada.


7. Jangan lupa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP berbeda dengan alamat domisili usaha.


Apabila Sobat sudah memenuhi syarat di atas, maka bantuan 2,4 juta bisa Anda dapat. Namun sebelumnya Anda harus mengetahui cara daftarnya.


Cara Mendaftar UMKM Secara Online

Pemerintah sebetulnya belum menyampaikan informasi mengenai tata cara terbaru pendaftaran banpres UMKM tahun 2021 ini. Namun berkaca pada 2020 lalu, maka pendaftaran dibuka dua cara. Yakni secara online maupun offline (tatap muka).


Yang akan dibahas khusus di sini adalah pendaftaran BLT UMKM tahap 3 online gratis. Nah berdasarkan pengalaman pendaftar online sebelumnya, ada yang daftar langsung ke link pusat kementerian.


Tetapi juga pada tahap 2 lalu, banyak yang daftar secara online melalui link pendaftaran dinas koperasi dan UMKM kabupaten kota. Lantas bagaimana mendaftar secara online?


Link Pendaftaran Online BLT UMKM Kabupaten Kota


Link Pendaftaran BLT UMKM

Pada Banpres UMKM tahap 1 lalu, pemerintah sempat membuka pendaftaran langsung melalui link siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Tautan tersebut memang benar mengarah ke website resmi pemerintah.


Hanya saja walaupun merupakan website resmi pemerintah, namun website ini kelihatan tidak diolah maksimal oleh yang membidanginya. Sehingga banyak yang mengalami kesulitan saat masuk ke website tersebut.


Sehingga tidak mengherankan akhirnya pemerintah menutup pendaftaran online langsung ke link kementerian koperasi dan UMKM pusat tersebut.


Pada pendaftaran banpres tahap 2 lalu, kementerian telah mengimbau pelaku UMKM untuk mendaftar daring melalui link dinas koperasi dan UMKM di tiap daerah kabupaten kota.


Namun, pada banpres tahap tiga ini, tidak ada salahnya bila Anda mencoba mengakses link pusat siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id. Karena bisa saja sudah dibuka kembali.


Dua Cara Cek Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum


Atau Anda bisa mencari link mendaftar online BLT dinas UMKM kabupaten/kota. Tanyakan kepada kepala desa/kelurahan atau ke pegawai dinas UMKM apakah tersedia link daftar online.


Sehingga Anda tak perlu lagi bertatap muka menciptakan kerumunan saat mengajukan pendaftaran di masa pandemic Covid-19 seperti sekarang.


Penting Anda ketahui bahwa tidak setiap dinas UMKM kabupaten/kota membuka pendaftaran online. Banyak yang hanya daftar langsung ke kantor dinas atau berkas dimasukkan melalui perangkat desa atau kelurahan.


Saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa BLT tahap 3 sudah dibuka. Hanya saja dari statement Menkop UKM Teten Masduki bahwa banpres UMKM akan dilanjutkan pada kuartal 1 tahun 2021.


Artinya bisa saja pendaftaran dibuka pada bulan Januari atau Februari. Lalu penyalurannya atau pencairan berlangsung pada bulan Maret tahun 2021.


Bagi Anda yang sudah daftar di tahap dua lalu, bila tak ada kepastian sampai sekarang, sebaiknya mendaftar lagi di tahap tiga ini. Sebab tahun 2020 hanya 12 juta pelaku yang diterima dari total 28 juta pendaftar.


Jika Anda memiliki pertanyaan, pengalaman, atau informasi penting lainnya, silahkan tuliskan di kolom komentar. Mudah-mudahan bisa dibantu para warganet sekalian.


Silahkan tuliskan Anda berasal dari kabupaten atau kota apa. Admin Go-bizz.com akan membantu mencarikan link pendaftaran kabupaten kota bantuan UMKM sesuai domisili Anda.


Demikianlah sajian cara mendaftar BLT Banpres UMKM tahap 3 secara online terbaru tahun 2021. Lengkap dengan syarat dan waktu pendaftarannya. Jaga kesehatan dan tetap semangat. Selamat tahun baru 2021! Sumber : go-bizz

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel