Inilah Prioritas Penggunaan Dana Desa Terbaru Tahun 2021

Antasela.com - Tidak terasa sekarang sudah memasuki tahun 2021. Seperti diketahui pada tahun ini alokasi dana desa tetap bakal dikucurkan.


Prioritas penggunaan dana desa 2021


Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di tahun sekarang menjelaskankan bahwa ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021.



"Kesatu adalah untuk pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama)," ungkapnya Mendes yang akrab disapa Gus Menteri, melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat.


Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa upaya pemulihan ekonomi akan menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa tahun depan, menyusul pandemi COVID-19 yang telah melumpuhkan perekonomian Indonesia.


Kemudian, dalam fokus tersebut, BUMDes sebagai sebuah badan usaha yang dikembangkan masyarakat di desa diharapkan dapat menjadi ujung tombak perangsang ekonomi di desa. Terlebih setelah BUMDes tersebut telah berbadan hukum.


Lalu itu, masih berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, Kemendes PDTT juga akan fokus pada penyediaan listrik desa karena masih banyak desa yang belum mendapatkan listrik, terutama di daerah Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


Lanjut lainnya, usaha ekonomi produktif, terutama yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma, juga akan dikembangkan melalui pemanfaatan Dana Desa.


Kedua, akan fokus pada program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.


Dalam fokus kedua ini, Gus Menteri menginginkan adanya percepatan di bidang digitalisasi ekonomi, sehingga produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan penyalur, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring.


"Masih pada program prioritas nasional, ada juga pengembangan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting di desa," kata dia.


Berikutnya juga, yang menjadi fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, memastikan desa yang aman dari COVID-19.


Panduan penggunaan dana desa terbaru 2021


Selain itu ia juga menjelaskan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri berharap panduan berupa tiga poin memang perlu menjadi perhatian dalam menggunakan dana desa.


Yang pertama adalah harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, Dana Desa harus digunakan secara swakelola atau tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak ketiga.


Ketiga adalah bahwa penggunaan Dana Desa harus dioptimalkan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.


"Infrastruktur produktif bisa dilakukan oleh pemerintah desa. Tapi kalau sudah bicara ekonomi produktif maka PKTD hanya boleh dilakukan oleh BUMDes," demikian Abdul Halim Iskandar. Sumber Antara

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel