Simak Berikut, Cara Dapat Bantuan PIP Bagi Siswa Sekolah, lakukan ini cepat mulai dari Aktivasi KIP dan Login di pip.kemdikbud.go.id agar dapat bantuan.
![]() |
Ilustrasi/pikiran-rakyat.com |
Antasela.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) telah resmi diluncurkan oleh pemerintah bagi siswa sekolah. Berikut cara aktivasi KIP agar dapat Bantuan PIP.
Diketahui Bantuan PIP merupakan salah satu program pemerintah yang diberikan bagi siswa sekolah pemegang KIP, mulai dari jenjang SD hingga SMA untuk meningkatkan taraf pendidikan.
Baca Juga: LIVESTREAM Sama Park Seo Jun Hanya di Blibli Histeria 12.12! [PR]
Apabila siswa sudah menerima KIP sangat penting untuk mengaktivasi kartu tersebut.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa SD/SMP/SMA, Begini Caranya
Baca Juga: SEGERA CEK! Ini Besaran Uang Tunai yang Diberikan untuk Siswa SD/SMP/SMA Lewat Bantuan PIP
Karena kalau tidak, Bantuan PIP tidak akan diberikan kepada penerima KIP
Besaran dana Bantuan PIP yang akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa penerima
Adapun besaran dana tersebut telah ditentukan sesuai dengan tingkatan pendidikan.
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Baca Juga: LIVESTREAM Sama Park Seo Jun Hanya di Blibli Histeria 12.12!
Cara cek dana Bantuan PIP:
- Klik link ini pip.kemdikbud.go.id
- Klik 'Cek Penerima PIP'
- Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
- Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
- Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.
Bantuan yang diterima yakni berupa dana yang dapat digunakan untuk biaya pribadi peserta pendidik, seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.
Baca Juga: Maaf, BLT Modal Usaha Rp3,5
Dilansir Fix Indonesia dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman mengungkap bahwa penggunaan KIP sangat penting untuk mendapat Bantuan PIP
“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen,” katanya
cara untuk aktivasi KIP agar mendapatkan Bantuan PIP
Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar
Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud.
Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.
Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur.
Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.
Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Diperpanjang, Ini Cara Daftar Agar Dapat Uang Bantuan Hingga 2021
Baca Juga: Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Ini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: LIVESTREAM Sama Park Seo Jun Hanya di Blibli Histeria 12.12! [PR]
Baca Juga: Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tapi Dana Masih Diblokir?, Cek! Berikut Ini Solusinya
Thamrin menambahkan, bagi anak penerima KIP yang sudah berusia cukup untuk bekerja, misalnya 18-21 tahun, dan tidak mau melanjutkan atau kembali ke sekolah reguler dapat memilih program pendidikan kesetaraan, lembaga kursus atau pelatihan agar bisa memiliki keterampilan atau mendaftar diri ke Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnakertrans.
Dirinya mengingatkan sekolah atau lembaga pendidikan lainnya tidak boleh menolak anak penerima KIP yang ingin melanjutkan pendidikannya di sekolah atau lembaga pendidikan itu.
Sumber : https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-361090893/cara-dapat-bantuan-pip-bagi-siswa-sekolah-segera-aktivasi-kip-dan-login-dipipkemdikbudgoid?page=3