Inilah Penyebab BLT UMKM 2,4 juta Tidak cair , Salahsatunya Diblokir oleh Bank Penyalur
![]() |
Ilustrasi |
Antasela.com - Dalam proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan.
Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.
Seperti Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya Hanung mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.
"Ya jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir."
"Ada Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya penyebab adanya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikan.
Namun demikian pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.
"Iya Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat," kata dia.
Penyaluran Sudah 100 Persen
Hingga Kamis lalu, program BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.
Hanung menyebutkan, proses pencairan dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.
"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun."
"Tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh BPKP.
Bahkan biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.
Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.
"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki."
"Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.
Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.
"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia. Sumber https://m.tribunnews.com/bisnis/2020/12/15/update-blt-umkm-cek-nama-penerima-di-eformbricoidbpum-ini-penyebab-dana-blt-diblokir-bank?page=3