Asiap! BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Cair Ternyata bisa Tanpa Daftar, lakukan Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id
![]() |
Ilustrasi |
Antasela.com - Kementerian Sosial (Kemensos) program BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta khusus untuk modal usaha dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.
Program bantuan ini adalah program yang diluncurkan Kemensos selain bantuan sosial tunai Rp300 ribu.
Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Jadi, sebelumnya Anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berpeluang untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini.
Syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta
1. Warga yang miskin / rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing KPM menerima bantuan Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
Baca Juga: Live Streaming Liga Champions Barcelona Vs Juventus: Berikut Susunan Pemain
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Kamu Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya!
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya yang dilansir dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.
Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, program ini akan melindungi langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.
Baca Juga: Persiapan Jelang CPNS 2021, Apa Saja Dokumen Pendukung yang Diperlukan?
Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di kelulusan jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Jika Anda berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Adapun cara cek nama penerima BLT, modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tersedia dalam Kartu Tanda Penduduk. Sumber pikiran-rakyat.com