Apakah anda Penerima BLT Gaji Subsidi namun Tak Kunjung Cair? Ini Cara Ngecek Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak
Antasela.com - Kementerian Ketenagakerjaan memaparkan hingga 8 Desember 2020, sudah ada 11.023.780 pekerja atau buruh yang menerima BLT subsidi gaji atau BSU. Angka tersebut masih bisa bertambah karena penyaluran BLT subsidi gaji atau upah masih terus berlangsung.
Adapun rinciannya adalah pada tahap pertama termin kedua ini subsidi gaji sudah disalurkan kepada 2.177.915 penerima. Sementara pada tahap II, sudah ada 2.711.358 penerima.
Lalu pada tahap III, pemerintah sudah menyalurkan kepada 3.146.314 penerima. Selanjutnya, pada tahap keempat sudah ada 2.430.982 penerima yang mendapatkan BSU.
Terakhir, pada tahap kelima, pemerintah sudah menyalurkan bantuan kepada 548.211 penerima bantuan. Angka tersebut, masih akan terus didorong hingga mencapai 12,4 juta penerima BSU.
Kemudian, bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT gaji atau tidak? Berikut cara-cara yang dapat dilakukan seperti dikutip dari laman kemnaker.go.id, Senin (14/12/2020):
Cara cek penerima BLT Gaji
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Di bagian menu pilih daftar. Lalu klik daftar sekarang.
3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua bagian: biodata dan akun.
4. Di kolom biodata isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Lalu, pada bagian akun isi: alamat email, nomor handphone dan password. Lalu, klik daftar sekarang.
5. Selanjutnya kode OTP akan dikirim ke HP kamu.
6. Lalu, aktivasi akun menggunakan kode yang dikirimkan tersebut.
7. Setelah itu, buka kembali Kemnaker.go.id. Lalu, pilih masuk.
8. Lengkapi data profil dengan cara memasang foto profil, mengisi tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil Anda.
10. Jika Anda termasuk ke penerima BLT, maka akan tercantum pemberitahuan: Kamu telah tercantum di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.
11. Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi website bantuan.kemnaker.go.id, hubungi nomor telepon (021) 508 16000 dan nomor Whatsapp 08119303305. Sumber. Okezone.com