Polisi Berhasil Bongkar Praktek Pornografi Via Aplikasi Line
Indonesianewsgo - Polisi berhasil membongkar praktik penyebaran konten pornografi melalui grup aplikasi pesan singkat Line. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat Sudah ditetapkan tiga tersangka, yaitu P, DW, dan RS.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru ketiga admin grup itu, bertugas menawarkan jasa layanan seks virtual.
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu remaja perempuan berusia 14 tahun yang merupakan pelaku penyiar konten pornografi .
![]() |
gambar hanya ilustrasi ; pixabay |
Admin mencari calon anggota grup melalui media sosial. Tak hanya itu, setiap orang yang ingin bergabung ke grup Line harus membayar uang sekitar Rp100 ribu-Rp300 ribu, bergantung pada jenis layanan yang didapat.
Masih menurutnya, anggota yang telah masuk grup Line juga wajib membayar uang tambahan apabila ingin menikmati konten tiger show, yang mempertunjukkan hubungan seksual secara live.
“Grup tersebut terakhir kali memiliki member lebih dari 600 orang. Keuntungan sementara yang kita periksa itu berkisar Rp1 juta-Rp4 juta per bulan,” tandas Audie. (Tri/J-2)
Sumber: mediaindonesia.com