20 Rumah Calon Penerima Rutilahu Desa Cikupa Diverifikasi
![]() |
Verifikasi Calon Penerima Rutilahu Desa Cikupa, Selasa (02/06), Foto : dok.Cikupa |
IndonesiaNewsGo - Sebanyak 20 rumah calon penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya, diverifikasi, Selasa (02/06/2020)
Hal tersebut untuk menilai serta menjaring kondisi dan kelayakan dalam memperoleh bantuan dari Propinsi Jawa Barat.
Bantuan tersebut dari APBD Pemprov Jabar besarannya Rp 17,5 juta, dengan rincian Rp 700 ribu untuk upah, Rp 300 ribu untuk Administrasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan sisanya untuk bahan material.
Fasilitator Kabupaten Tasikmalaya Dindin Mz, mengatakan sebanyak 20 rumah rencananya bakal mendapatkan bantuan Rutilahu. Dimana, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar, salahsatunya di Desa Cikupa.
"Insyaallah realisasinya pada 2020. Sekarang ini masih verifikasi calon rumah yang akan dapat bantuan itu. Di Cikupa yang diajukan lebih dari 100 KK. Namun 20 rumah yang dapat," kata dia.
![]() |
Tim teknis ikut dalam proses verifikasi rutilahu |
Dia mengatakan tujuan dilakukan verifikasi tersebut agar penyaluran bantuan Rutilahu lebih tepat sasaran.
"Verifikasi ini bertujuan mengecek kelayakan dan menjaring calon penerima bantuan Rutilahu," kata dia.
Sebagai syarat dalam memperoleh bantuan tersebut, kata Dindin, calon penerima harus termasuk kedalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai keluarga dengan perekomonian kurang mampu.
"Rencananya bantuan itu akan dikerjakan secara swakelola," tambahnya.
Pembangunan rutilahu dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Pembangunan sanitasi berupa tempat mandi cuci kakus menjadi prioritas utama selain pembangunan atap, lantai dan dinding.
"terimakasih kepada seluruh jajaran panitia dan fasilitator, semoga dalam pelaksanaannya lancar, profesional, transfaran dan mengedepankan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Iman/PanduDesa