Tanpa Libur Bersama, Pemdes Cikupa Kini Sudah Kembali Layani Warga


IndonesiaNewsGo - Tanpa Libur Bersama, Pemdes Cikupa kini sudah kembali melayani warga. Libur lebaran 2020 cuma dua hari yaitu hari minggu, senin dan selasa sudah kembali buka.

“Kami sudah buka hari selasa (26/05/2020) dan siap melayani warga,” ungkap Kaur Pelayanan Irman Firmansyah, di Kantor Desa Selasa (26/05/2020).

Perubahan cuti bersama ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Pasalnya pada akhir tahun 2019, pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti lebaran 2020, yakni pada 26-29 Mei. Presiden Jokowi kemudian mengumumkan kasus pertama dan kedua Covid-19, pada awal Maret 2020.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," lanjut Muhadjir. Dikutip dari cnnindonesia.com,

Atas dasar ini, libur lebaran 2020 yang semula 24-29 Mei berubah menjadi 24-25 Mei. Meski begitu, libur Idul Fitri ini bisa bertambah menjadi tiga sampai empat hari jika melihat posisi hari libur lainnya. 

Penulis : Iman/PanduDesa

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel