Pemdes Cikupa Gelar Musyawarah, Bahas Bantuan dari Pemerintah

Musyawarah Desa Terkait Bantuan Pemerintah Dalam Pencegahan Covid-19, foto : admin

IndonesiaNewsGo - Pemerintahan Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Desa di aula desa, Selasa 21/04/2020.

Musyawarah ini membahas terkait bantuan pemerintah baik dari Pemprov Jabar ataupun dari Pemerintah pusat melalui dana desa, untuk penanggulangan dampak Pandemi Virus Corona Covid-19.

Seperti dilansir jabarprov.go.id, ada tujuh pintu bantuan dari pemerintah utuk penanggulangan dampak covid-19 ini.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako BPNT, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Turut hadir pula Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, LPM, Ketua RT - RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi mengatakan, Pemerintah desa merasa khawatir di masyarakat, terkait adanya program bantuan dari Provinsi Jawa Barat khususnya, bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Pasalnya, jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan gubernur, tidak sesuai dengan jumlah masyarakat terdampak Covid-19 yang diajukan oleh Pemerintah Desa.

Lanjut Yudha, Desa Cikupa sendiri mengajukan lebih dari 1000 KK, diluar bantuan PKH sebanyak 445 KK, BPNT 176 serta tambahannya sebanyak 223 KK.  Sedangkan yang terealisasi bantuan Non PKH/BPNT dari gubernur hanya 89 KK.

"Desa Cikupa saja mengajukan lebih 1000 KK, yang mendapatkan bantuan gubernur hanya 89 KK saja," ungkapnya.

Selain itu, saat ini semua masyarakat menyatakan diri terdampak covid 19. Dan hampir setiap hari kami kedatangan masyarakat yang menyerahkan persyaratan ke Desa untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Kalaupun dari Dana Desa dialokasikan BLT Desa 35% yaitu hanya mencakup sekitar 258 KK, itu belum bisa menutupi sisanya, tetap saja tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat. Hal ini juga terjadi di Desa desa lainnya” tambahnya.


Hal senada juga dikatakan oleh Ketua BPD, Yayat Supriatna bahwa dengan adanya kebijakan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 ini, dia sangat mengapresiasi kinerja RT, RW, Punduh/Kadus, Perangkat Desa, yang telah berjuang melakukan pendataan serta verifikasi.

"jika pengajuan seperti ini tidak terakomodir semuanya. Kan kasihan masyarakat, hampir setiap hari mempertanyakan bantuan itu," ujarnya.

Padahal, sambung Yayat Supriatna, pihak desa sudah bekerja maksimal dalam melakukan pendataan dan verifikasi.

Hanya saja, saat ini data yang diajukan, tidak dapat terakomodir sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

"Mudah-mudahan saja, pihak Pemerintah Provinsi mengetahui permasalahan yang terjadi di tingkat Desa," harapnya.

Sementara itu, Entar salahseorang Ketua RT di desa cikupa menyayangkan bantuan gubernur beserta dari Dana Desa tidak sepenuhnya bisa mengakomodir bagi warga terdampak covid-19 ini.

“semoga warga kami bisa memahami dan memakluminya, atas apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya. (Iman/PanduDesa ,Jurnalis Desa)

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel