Dampak Pandemi Covid-19, Hampir 2.000 Pekerja di Kota Tasikmalaya Dirumahkan

Gambar Ilustrasi : Foto/Pixabay

IndonesiaNewGo - Dampak pandemi global virus corona (Covid-19) menyasar luas pada hampir seluruh sektor ekonomi. Tak pelak, banyak perusahaan memilih kebijakan merumahkan sejumlah pegawainya untuk saat ini.

Dilansir dari kesatu.co, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda menerangkan, saat ini ada sekitar 2.000 lebih pekerja yang dirumahkan.

“Berdasarkan laporan dari perusahaan, tercatat 1842 karyawan dirumahkan sementara,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, Rahmat Mahmuda, Senin (13/4/2020).

Perusahaan yang merumahkan sebagian pegawainya tersebut ada perusahaan skala besar maupun berskala kecil. Perusahaan besar seperti garmen, termasuk gerai pasar moderen atau pun mall yang sekarang banyak yang tutup.

Akan tetapi, walaupun sudah dirumahkan perusahaan masih tetap membayarkan gaji terhadap karyawan yang dirumahkan tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk besarannya seperti aturan yang dikeluarkan Kemenakertrans. Pihak perusahaan bisa melakukan musyawarah atau kesepakatan secara dwipartit antara kedua belah pihak untuk menentukan besarannya.

Bisa 70 persen dari gaji normal atau berapa terserah hasil kesepakatan.

Sementara ini, pihaknya belum mendapat laporan ada perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kalau yang sampai diberhentikan atau dipecat belum ada laporan, yang ada itu yang dirumahkan sementara selama wabah corona masih ada. Artinya nanti setelah normal, mereka bisa bekerja kembali,” terang Rahmat.

 Artikel ini telah tayang di kesatu.co dengan judul Hampir 2000-an Karyawan di Kota Tasikmalaya Dirumahkan
Editor: Angga Wibisana

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel