Pemdes Cikupa, Bentuk Relawan Desa Pencegahan Penularan Virus Covid-19



Tasikmalaya - Upaya Pencegahan penyebaran covid 19, semakin diperketat oleh Pemerintah di semua tingkatan. Mulai tingkat ousat hingga ke desa-desa.

Demikian halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. Pada Selasa (31/03/2020) telah membentuk tim Relawan Desa Pencegahan Penularan Covid-19 di wilayah Desa tersebut.

Tim dikoordinir langsung Kepala Desa Cikupa Yudha Heryadhi. Dengan melibatkan seluruh Aparat Desa, BPD, LPM, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinmas Pendamping Lokal Desa dan PKH.


Pembentukan Tim ini dilakukan, guna melakukan pencegahan terhadap resiko masuknya virus covid-19 dalam wilayah Desa Cikupa, yang merupakan salah satu Desa yang cukup dekat dengan Kecamatan Karangnunggal.

Yudha mengatakan, menyikapi penyebaraan covid 19 di Indonesia yang setiap hari meningkat, menjadi alasan pihaknya berupaya melakukan pencegahan dini. Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat edaran dari Kementerian Desa yang membenarkan perubahan APBD untuk dialokasikan dalam pencegahan penyebaran covid 19.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 sendiri diketuai oleh Kepala Desa, dengan Wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari BPD, ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping profesional di desa dan linmas.

“Selain itu juga kita bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Yudha.

Relawan Desa Tanggap Covid-19, nantinya bertugas melakukan edukasi dan sosialisasi informasi pencegahan, melakukan pendataan warga yang baru kembali dari perantauan, khususnya wilayah yang terdampak Covid-19,  juga menjadi tugas relawan.

"Warga perantau yang dimaksud bukan hanya pekerja rantau namun juga pelajar yang melanjutkan pendidikan di luar desa, dengan penanganan awal terhadap mereka berupa karantina mandiri dan dianjurkan untuk tetap berada di rumah masing-masing selama 14 hari,” katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan “hal ini dilakukan demi keamanan dan pencegahan warga dari resiko penularan virus corona,” katanya.

Sementara bagi warga setempat dihimbau untuk tidak keluar dari wilayah Desa  apabila tidak ada urusan yang terlalu penting. Kecuali untuk belanja kebutuhan keluarga atau hal lain yang penting. (Iman/PanduDesa)


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel